Ada Sanksi Hukuman untuk Bribda Riki
PEKANBARU, oketimes.com - Kabid Propam Polda, AKBP Budi Santoso akhirnya angkat bicara soal aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oknum polisi, Bripda RH.
Senjata api yang dijadikan sebagai alat untuk percobaan bunuh diri telah disita. Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian dan penyelidikan guna mengungkap latarbelakang kasus yang terjadi.
Sebab walau bagaimanapun tindakan itu jelas mencoreng institusi kepolisian. "Senjata digunakan untuk percobaan bunuh diri. Ini jelas memalukan. Kita akan tangani dan selidiki kasus ini," kata Budi menjawab wartawan, Rabu (29/1) siang.
Lebih jauh disampaikan, saat ini bersangkutan belum dapat dimintai keterangan sehubungan dengan RH masih dalam perawatan medis. Hasil sementara, kondisinya mulai membaik dari sebelumnya.
Budi menambahkan, jika hasil pemeriksaan nanti, bersangkutan terbukti melakukan tindakan yang dilakukannya maka jelas ada sanksi yang akan diberikan kepada anggota tersebut."Jika hasil pemeriksaan terbukti jelas ada sanksinya," tutup Budi. (BM)
Komentar Via Facebook :