Pegawai Honorer Siak ditangkap saat Nyabu

Siak,oketimes.com- Lagi asik nyabu pegawai honorer yang bekerja disalah satu instansi pemerintahan kabupaten Siak harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka pesta narkoba di Ruko Gudang Arsip Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan  Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Tersangka adalah, NA (25) seorang Honorer, warga Jl Raja Kecik, kelurahan kampung Rempak, NA tertangkap bersama rekannya HS (28) warga Jalan Kayangan, Kecamatan Siak, Minggu (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan seorang berinisial AJ yang menjual shabu-sabu , Senin (27/1) sekitar pukul 00.30 dinihari WIB.
 
Kapolsek Siak, Kompol Suparno melalui Kanit Reskrim Ipda Yuda, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Yang mana sebelumnya tersangka memang sudah menjadi Target Operasi (TO).

Dari hasil pemeriksaan, AJ mengaku mendapatkan barang dari seorang berinisial MK yang beralamat di Pekanbaru

"Yang pertama kita tangkap yakni HS, dirinya mengaku akan memadai bersama rekannya di lantai 3 gedung Arsip, bersama HS kami menuju lantai 3 dan menemukan NA sedang bermain komputer, dan ditemukan satu paket terselip dibungkus rokok NA dan ditemukan alat hisap. Keduanya mengaku AJ akan mengantarkan barang, atas perintah dari anggota maka AJ dihubungi dan berhasil ditangkap," kata Ipda Yuda

Setelah tertangkap, AJ mengaku masih menyimpan satu paket shabu-shabu di rumahnya, barang disimpan dibawah pohon mangga depan rumah. "Barang bukti yang kita amankan, 3 paket shabu-shabu, uang seniali Rp. 400 rb, alat hisap dan hanphon genggam," ujar Kanit Reskrim.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 112 jo 55 UU No 35 tentang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tegas Ipda Yuda

Lebih jauh dikatakan Kanit, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menjaring MK, dalam minggu depan jajaran polsek akan meluncur ke Pekanbaru.

Saat ini lanjut Kanit ketiga tersangka sudah diamankan dimapolsek Siak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.MAN


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait