Gelapkan Motor Pinjaman, Pemuda Rumbai Pesisir dipolisikan
Ilustrasi
Pekanbaru, oketimes.com - Lantaran menggelapkan sepeda motor, seorang pria berinisial GI (23) warga Jalan Teluk Leok Ujung, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, dipolisikan oleh Widia Ningsih (46).
Pasalnya, motor Honda Scoopy warna violet putih Nopol BM 6386 JW milik korban yang dipinjam pelaku dari adik korban pada Kamis (18/2/2016) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, hingga saat ini tidak dikembalikan pelaku.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo Sik menjelaskan, dugaan penggelapan ini, terjadi ketika pelaku menemui adik korban di Jalan Puyuh Mas, tepatnya dekat RS Safira, Kecamatan Marpoyan Damai, untuk meminjam sepeda motor milik kakak korban, beralasan untuk keperluan sesuatu.
"Karena adik korban telah mengenal pelaku, akhirnya korban menyerahkan motornya kepada GI. Anehnya, hingga saat ini motor tersebut tidak dikembalikan," tutur Ady Wibowo.
Saat ditelepon agar motornya dikembalikan tersangka selalu mengelak dan selalu meminta waktu untuk mengembalikan motor tersebut.
Karena merasa curiga dengan gelagat tersangka tersebut, terlebih lagi motor yang dipinjam tidak ada lagi dirumah tersangka. Akhirnya korban melaporkan tersangka ke Polresta Pekanbaru.
Dikatakan Wakapolresta, dalam laporan polisi yang dibuat korban, pengakuan pelaku, sepeda motor miliknya telah dijual korban seharga Rp 8 juta ke orang lain dan pelaku mau bertanggung jawab.
Merasa dirugikan korban lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru guna proses pengusutan lebih lanjut. (dabot)
Komentar Via Facebook :