Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Setako Raya Enggan Sampaikan SPJ RAB 2015

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.COM - Kepala Desa (Kades) Setako Raya Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Asnan dinilai enggan menyampakan SPJ pengunaan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa tahun 2015.

Hal ini diutarakan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Setako Raya, Alfian pada sejumlah awak media di gedung DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba, Kamis (2/6/2016).

"Masyarakat Desa Setako Raya sampai kini melakukan aksi demo untuk meminta Kades agar menyampaikan SPj RAB tahun 2015, namun yang bersangkutan tetap tidak mau," ujarnya.

Warga desa mensinyalir ada banyak penyelewengan yang dilakukan oleh Asnan kades Setako Raya dalam penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari Kabupaten, provinsi maupun pusat.

"Penyelewengan tersebut terjadi dalam pelaksanaan proyek fisik, banyak pekerjaan yang tidak ada namun dianggarkan oleh Kades," ujarnya lagi.

Semestinya pihak BPD sudah meminta kepada Kades untuk segera menyampaikan SPj pelaksanaan RAB tahun 2015, namun sejauh ini tidak digubris, dan bahkan hal ini sudah di sampaikan secara tertulis kepada Camat Peranap, namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Bahkan kita sudah melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Setako Raya ini ke Polsek Peranap," tegas Alfian.

Dijelaskan dia, bahwa untuk itulah dirinya mendatangi Gedung DPRD Inhu guna melaporkan hal ini agar dapat dicarikan jalan keluarnya.

Sementara itu, Asnan Kades Setako Raya belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait