Sempat Meleset dan Mengambang
DPRD Riau Kembali Jadwalkan Hak Angket Eskalasi Rp220 Milyar Pemprov
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Setelah sempat 'mandeg' masalah gaduh-gaduh Hak Angket DPRD Riau, ini pembayaran hutang eskalasi oleh Pemprov Riau. Yaitu Rp220 miliar yang melalui APBD 2015. Namun, saat sekarang kembali mencuat.
Hal itu, setelah didesak sejumlah anggota DPRD Riau tergabung di Tim Hak Angket, dengan meminta segera dilakukan Rapat Paripurna DPRD, berkaitan penyampaianya usulan Hak Angket. Dengan agar
paripurnakan untuk ditindaklanjuti secara tuntas permasalahan saat ini digaduhkan.
"Kemarin sudah dibahas Banmus DPRD Riau, serta menjadwalkan agenda, pada Kamis (9/6) pekan depan. Yaitu, dengan agendanya pengumuman memparipurnakan Hak Angket DPRD Riau. Setelah itu, baru akan diparipurnakan lagi dengan penyampaianya usulan," ujar Noviwaldy.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Selasa (31/5/2016), di Pekanbaru. Artinya, sekarang ini tidak perlu diribut-ributkan lagi seperti yang terjadi. Sebab, telah diagendakan untuk paripurna dan tanggal paripurna ada ditetapkan. Karena katanya, Pimpinan DPRD juga ingin tuntas.
"Sekali lagi, saya tegaskan, tidak benar kalau Pimpinan DPRD Riau ini ingin ataupun berniat mengulur waktu dilaksanakan Paripurna itu.
Sebab dipastikan Pimpinan DPRD ingin semua permasalahan tuntas dengan segera. Khususnya, pada pengajuanya hak angket terhadap eskalasi," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Dedet ini, menyampaikan bahwa hal proses Hak Angket, dipastikan memakan waktu dalam beberapa Paripurna dan juga ada beberapa prosedur harus dipenuhi penggagas. Yaitu menyampaikan naskah asli tanda tangan dari pengusul Hak Angket. Hal lain sebagainya.
"Memang waktu itu sempat tunda beberapa kali. Tapi semuanya itu dikarenakan naskah usulan yang asli dan ditanda tangani ini mesti ada. Dan itu sudah diterima oleh Pimpinan DPRD Riau. Kemudian juga sudah mempelajari. Maka, selanjutnya disampaikan didalam Paripurna," ujarnya.
Untuk diketahui, munculnya suatu Hak Angket anggota DPRD inipun berawal dari tidak ada menyetujui dimasukkan pembayaran eskalasi (hutang, red) Pemprov Riau yang sebesar Rp220 miliar pada APBD Riau 2015. Dimana, diketahui ada sebanyak 9 item (perusahaan) itu dibayarkan hutang. (dar)
Komentar Via Facebook :