Dewan Sebut Penutupan Hiburan Selama Ramadhan Jangan Hanya Ajang Seremoni
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Munculnya wacana Pemko Pekanbaru untuk menutup semua tempat hiburan malam selama Ramadhan jelas mendapat dukungan dari semua pihak. Hanya saja DPRD terus mengingatkan penutupan tempat hiburan jangan hanya menjadi ajang seremonial saja.
Hal ini ditegaskan langsung oleh anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti. Ia juga mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
"Namun, wacana itu jangan hanya di atas kertas dan sebatas seremonial saja. Tentunya langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah nantinya harus diiringi dengan pelaksanaan," kata Ida ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Minggu (29/5/2016).
Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, memang untuk mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani, maka tempat maksiat dan peredaran narkotika perlu diberantas. Termasuk tempat hiburan malam yang tidak taat kepada aturan yang ada maka harus ditertibkan.
"Kita minta Satpol PP betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," tegas Ida.
Sebelumya diberitakan, Kepala Satpol PP kota Pekanbaru menegaskan selama Ramadhan tempat hiburan malam harus tutup.
"Ya, berdasarkan hasil rapat dengan Polresta kota Pekanbaru, kita sepakat bahwa selama Ramadhan seluruh tempat hiburan seperti karaoke dan rumah makan wajib tutup tanpa terkecuali," tegas Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Zul menegaskan, bagi mereka yang tidak mengindahkan edaran tersebut akan ditindak tegas. Penindakannya tentu sesuai dengan prosedur mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
"Intinya, selama ramadhan kita akan gencarkan penertiban. Mulai dari tempat hiburan, rumah makan buka di siang hari, dan hal yang mengganggu ketenangan dibulan ramadan," paparnya.
Zul juga mengimbau kepada pemilik usaha rumah makan non muslim jika ingin membuka tempat usahanya selama ramadhan diminta untuk mengurus izin dan meminta stiker ke BPT-PM bahwasanya tempat mereka khusus bagi warga non muslim.
"Kalau mereka non muslim mereka tinggal urus saja, stiker RM Non Muslim di BPT-PM," ungkapnya. (eza)
Komentar Via Facebook :