Peringantan Tidak Digubris PT MUP, Camat Langgam Layangkan Surat Soal IMB

Sugeng Wiharyadi, Camat Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.

Langgam, OKETIMES.COM - Pemerintah Kecamatan Langgam segera melayangkan surat pemberitahuan ke 2 perihal desakan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan Perkantoran dan Perumahan kepada PT Mitra Unggul Perkasa (MUP) di wilayah kedesaan Tambak, Kecamatam Langgam Kabupaetn Pelalawan, Riau.

Camat Langgam, Sugeng Wiharyadi didampingi Rohani Sugeng, menjelaskan pada surat pertama yang telah dikirim beberapa waktu lalu belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT MUP.

"Ya, kita kembali melayangkan surat kedua tersebut, Insya Allah akan dikirim besok Senin (30/5/2015) ini, dimana surat tersebut intinya memberitahukan kepada perusahaan agar mengurus segala bentuk perizinan. Perizinan tersebut wajib ada dan dimiliki perusahaan," jelasnya.

Terkait tidak diresponnya surat I oleh manajemen PT MUP, Camat Langgam Sugeng Wiharyadi mengaku kesal.

"Ini surat resmi dari pemerintah kecamatan, mereka (PT MUP_red) tidak memberikan tanggapan. Kita minta agar perusahaan yang tidak mengantongi IMB secepatnya mengurus izin tersebut. Sebab apapun namanya adalah suatu kewajiban mereka untuk mengurus izin tersebut. Karena meraka berusaha di wilayah administrasi kita, mereka wajib mematuhi Perda kita," tegas Sugengnya.

Lebih jauh disampaikan Sugeng, PT MUP sendiri diduga kuat memiliki ribuan rumah yang tidak dilengkapi dengan IMB. Hal ini dikethaui setelah mendapat laporan dari masyarakat dan juga laporan aparat desa.

"Mereka melaporkan bahwa ada ribuan bangunan kelas elite milik perusahaan tidak memiliki IMB. Perumahan tersebut tersebar di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Langgam, tentu hal ini tidak bisa kita biarkan, salah satunya melayangkan surat imbauan agar mereka mengurus izin itu. Namun surat pertama tidak mendapat respon, selanjutnya kita kirim lagi surat kedua," ungkapnya.

Dilanjutkan Sugeng, pihak Kecamatan Langgam mengharapkan bantuan kepada pihak terkait semisal pihak Pemeritah Kubupaten Pelalawan dan pihak DPRD agar menekan pihak perusahaan ini.

"Perusahaan ini memang terkenal bandel, jadi perlu dipanggil oleh Pemkab Pelalawan dan  DPRD," ujarnya. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait