Genjot PAD Pajak Reklame, Dispenda Pelalawan Gandeng Satpol PP
Ilustrasi
Pelalawan, OKETIMES.COM - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak papan reklame cukup potensial di Kabapten Pelalawan, dimana hingga kini tengah menggenjod PAD mencapai Rp.1,25 Milyar. Guna mengejar target tersebut, pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggandeng Satpol PP dalam sosialisasi pembayaran pajak papan reklame.
Demikian disampaikan Kadispenda Pelalawan Mayhendri MSi melalui Kabid Pendaftaran dan Perhitungan Sulastri kepada awak media in, Jumat (27/5/2016). Menurutnya target PAD pajak papan reklame yang dipatok dalam APBD murni sebesar Rp.750 juta Sementara untuk APBDP akan bertambah menjadi 1,25 milyar.
"Hingga saat ini PAD pajak papan reklame sudah terkumpul sebesar Rp.500 juta. Dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pemilik usaha kita yakin target bisa tercapai," papar Sulastri.
Dijelaskan Sulastri, sejak awal bulan Mei 2016, tim Dispenda bersama puluhan personil Satpol PP melakukan sosialisasi dan penertiban di sejumlah titik. Dimana seperti pekan lalu puluhan papan reklame liar ditertibkan di sepanjang Jalan Lintas Timur.
"Mulai dari Kecamatan Pangkalan Kuras hingga Ukui. Papan reklame yang tak bertuan tersebut diletekkan di Markas kantor Satpol PP.Pekan ini Kita fokus sosialisasi dan penyampaian teguran ke 2 kepada pemilik usaha agar membayar pajak papan reklame," ungkapnya.
Disinggung soal papan reklame bank-bank yang ada di Pangkalan Kerinci yang tahun lalu sebagiannya masih berkelit soal pembayaran pajak papan reklame. Untuk tahun ini sudah mulai melakukan pembayaran pajak.
"Ya untuk perbankan sudah ada kesadaran mereka membayar pajak papan reklame. Kita bersama Satpol PP untuk selanjutnya pada bulan Juli akan kembali melakukan sosialisasi dan penertiban sekaligus teguran yang ke 3 bagi yang masih membandel tidak membayar pajak. Kalau masih tidak digubris maka dengan terpaksa papan reklame akan dicabut dan ditertibkan," tutupnya. (zoel)
Komentar Via Facebook :