Kadisnaker Siak Sebut Perseteruan FSPTI vs PT GAS Masih ditangani Forkopinda

Suasana hearing FSPTI dengan PT. GAS yang difasilitasi Komisi IV DPRD Siak, tampak Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno dan Kadisnakertrans Siak Nurmansyah memimpin hearing.

Siak, OKETIMES.COM - Perseteruan FSPTI dengan PT GAS Kandis yang sempat menyebabkan terjadinya kontak fisik di lapangan antara kelompok PT GAS dan FSPTI yang dipimpin oleh Nelson Manalu dengan Ketua provinsi Saut Sialoho, dan SPTI tandingan yang dipimpin oleh Lundo Sitorus dengan pimpinan provinsi Nursal Tanjung hingga saat ini sedang menuju proses penyelesaian.

"Ya, memang penyelesaian terhadap perseteruan antara dua wadah buruh ini sedang ditangani oleh pihak forkopinda, segala bentuk keputusan yang akan dibuat sedang kita tunggu," kata Kadisnaker Kabupaten Siak, Drs H Nurman Syah MSi kepada awak media, Kamis (12/05/2016).

Dikatakan, memamg beberapa waktu lalu unsur forkopinda telah menggelar rapat pimpinan daerah, yang dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati dan telah memutuskan dan mengeluarkan status quo atas kegiatan kerja bongkar muat di PT GAS, dengan menggunakan bendera SPTI, sampai adanya keputusan hukum yang menyatakan hanya ada satu pimpinan FSTPI.

Sementara waktu kegiatan bongkar muat yang dikelola masyarakat hanya menggunakan sertifikat Merah Putih.

Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Nomor 376PK/PDT/2014, yang memutuskan bahwasanya hanya satu SPTI yang diakui. Dimana pimpinan provinsi dipegang oleh kubu Saut Sialoho, dan turunan pimpinan ke bawahnya hingga ke daerah.

Disamping menunggu hasil keputusan oleh Forkopinda terkait persoalan dualisme serikat pekerja yang terjadi di PT GAS Kandis ini. Seluruh kegiatan bongkar muat di lapangan tetap berjalan seperti biasa, " Mudah-mudahan jalur penyelesaian sudah semakin dekat. Sebab kiini forkopinda sedang berupaya mencari jalan terbaik untuk penyelesaian ini," ujar Nurmansyah. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait