Spesialis Pembobol Rumah, ditangkap Polisi

PEKANBARU, oketimes.com- Tiga kawanan pencuri spesialis rumah kosong berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Pekanbaru, Jumat (23/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketiga pelaku yakni Muhamad Hidayat Nasution alias Codot (34) warga Jalan Kualu Perumahan Griya Kelurahan Tampan, Andi Musawir alias Awir (50) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar dan Romi Panjaitan alias Romi (42) warga Jalan Musyawarah Kecamatan Payung Sekaki.

Sebelum beraksi, modus yang dilakukan kawanan ini adalah dengan berpura-pura sebagai sales yang menawarkan bubuk abate untuk pembasmi jentik-jentik nyamuk deman berdarah. Sehingga, para pelaku dengan mudah untuk menggambar situasi rumah yang akan dimalingnya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon, pada riaueditor.com, Ahad (25/5) siang, melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo menuturkan, sebelum beraksi biasanya mereka mengamati rumah yang akan menjadi sasarannya.

"Lalu pelaku bepura-pura menjadi sales dan menawarkan bubuk abate untuk membasmi jenti-jentik nyamuk," ungkapnya.

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat mereka beraksi di rumah milik Ahmad Fitri Yuza (32), seorang Dosen di Universitar Islam Riau, warga Jalan Utama Gang Reformasi III Perum Podo Moro Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kamis (10/4) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam aksinya di rumah Dosen UIR itu, kawanan ini berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BM 2169 ZT yang terparkir di dalam rumah dan 2 unit Laptop dan sejumlah barang berharga lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta rupiah.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya, ditahan di Mapolsek Bukit Raya guna penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukumnya.

"Ketiganya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," tutup Arry Prasetyo.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait