Kasat: Anggota Pol PP Rohul Lakukan Pungli Bakal di PDT

Ilustrasi

Pasir Pangaraian, OKETIMES.COM - Bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harap berhati-hati. Pasalnya, jika terlibat atau terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik Kafe atau warung remang-remang akan dipecat secara tidak hormat.

Tindakan tegas ini dilakukan menyusul adanya tudingan masyarakat, jika anggota Satpol PP Rohul kerap melakukan pungli kepada pemilik Kafe atau warung remang-remang dengan dalih, akan membeking usaha ilegal itu dari tindakan para penegak Peraturan Daerah (Perda) Pekat di Negeri Seribu Suluk.

"Tentunya ada sanksi berat bagi anggota. Jika dia PNS akan ikuti prosedur kepegawaian. Jika dia tenaga kontak akan dipecat secara tidak hormat," tegas Kepala Satpol PP Rohul, Yusri pada awak media, Senin (9/5/2016) kemarin.

Sanksi tegas ini bertujuan untuk meminimalisir adanya tindakan para anggota yang menyalahi aturan. Selain itu pihaknya terus lakukan pengawasan terhadap 32 kafe alias warung yang beroperasi, khususnya di Kecamatan Rambah dan daerah lainnya.

Pengawasan ini dilakukan menyusul adanya instruksi Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si agar Kecamatan Rambah yang merupakan ibukota Kabupaten Rohul bersih dari praktik maksiat.

"Sudah tiga kali kita berikan surat peringatan kepada 32 pemilik kafe mesum di Kecamatan Rambah termasuk warung tuak. Mereka sepekat akan segera menutup usaha ilegalnya itu. Pokoknya semua kegiatan yang berbau maksiat dan minuman keras di daerah negeri Seribu Suluk ini akan kita bersihkan," ungkap Yusri.

Yusri menambahkan, meski 32 pemilik kafe sudah sepakat akan menutup usahanya, Satpol PP Rohul tetap melalukan monitoring rutin, temasuk melakukan patroli malam dan patroli siang secara rutin.

"Sudah ada yang tutup. Kalau masih buka tentu akan diberi sanksi. Kita tutup habis, sebab bangunannya liar dan usahanya tanpa izin," jelas Yusri.

Sebelumnya, Bupati Rohul Suparman juga mengingkan agar Kabupaten Rohul bersih dari praktik dan kegiatan maksiat, karena tidak sesuai dengan julukan daerah sebagai Negeri Seribu Suluk.

Ia minta semua pihak ikut memberantas tempat maksiat. Pemkab Rohul juga akan menerima masukan dan saran dari masyarakat, agar Negeri Seribu Suluk bersih dari tempat maksiat. (yah)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait