Lewat Paripurna
DPRD Setujui Usulan Pengangkatan Andi Rachman Sebagai Gubri Defenitif
Plt Gubri saat menghadiri acara Paripurnausulan Penetapan Pengangkatan dan Pengesahan Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Riau, Senin (2/5/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Agenda rapat paripurna DPRD Riau untuk pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman menjadi gubernur akhirnya disetujui DPRD Riau. Hal ini sesuai dengan disepakati dan ditandatangan dari pimpinan dewan yang digelar di gedung DPRD Riau, Senin (2/5/2016).
Sidang rapat paripurna usulan pengangkatan penetapan bahkan pengesahan Gubernur Riau resmi yang dipimpin Noviwaldy Jusman didampingi sejawatnya Manahara Manurung. Sementara, Pemprov Riau langsung dihadiri Plt Gubri.
Sesuai ketentuan, setelah ditetapkan keputusan di DPRD tersebut, diajukan surat tersebut ke pusat untuk ditindaklanjuti hal jadwal pelantikkan. "Paripurna ini sebagai syarat utama kelanjutan untuk pelantikkan gubernur yang defenitif, di Jakarta," terangnya.
Sebelumnya, politisi Demokrat ini mengatakan, memang pihaknya sempat terganjal, karena masa reses dewan masih berlangsung. Dan akhirnya melalui paripurna DPRD Riau, hal itu resmi diangkat serta diusulkan Arsyadjuliandi Rahman jadi Gubri defenitif. Semua tertuang didalam hasil rapat paripurna DPRD Riau.
Noviwaldy Jusman juga menyebutkan, sebagai tindak lanjut pada pengesahan. DPRD Riau akan segera mengirimkan surat hasil rapat paripurna tersebut kepada ke mendagri di Jakarta untuk dilanjut jadwal pelantikan Arsyadjulian Rahman.
Terkait hal itu, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman saat dikonfirmasi awak media menyebutkan proses pengangkatan dirinya sebagai Gubernur defenitif dinilai sudah sesuai prosedur dan ketentuan berlaku.
"Dengan sudah ada pengangkatan melalui Paripurna, tentunya sudah sesuai prosedur yang berlaku," sebut Plt Gubri. (dar)
Komentar Via Facebook :