Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pemuda Rohul Ditangkap Polisi
Tersangka penanam ganja saat diamankan Polsek Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (rohul) Riau, Minggu (01/5/2016) siang kemarin.
Rokan Hulu, Oketimes.com - Seorang pria, Chandra Saputra (27), terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Tambusai, Riau. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu sengaja menanam pohon ganja di samping rumahnya, di Dusun Tandihat Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Chandra ditangkap petugas, Minggu (01/5/2016) siang kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebatang pohon ganja setinggi 65 cm dan sebuah pot untuk menyemai bibit ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasikan mengatakan, penangkapan pelaku terjadi, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutan jika pelaku menanam ganja disamping rumahnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Reskrim Polse Tambusai segera melakukan penyelidian dan penggerebekan ke lokasi.
"Saat diperiksa ternyata pelaku menanam sebatang pohon ganja yang telah mecapai tinggi 65 cm di samping rumahnya," kata Guntur.
Menurut Guntur, selain sebatang pohon ganja, polisi juga mengamankan sebuah pot yang di pakai untuk menyemai bibit ganja.
Kini, Chandra berikut barang bukti berupa satu batang pohon ganja dan sebuah pot tempat menyemai bibit ganja telah diamankan di Mapolsek Tambusai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (dabot)
Komentar Via Facebook :