Telegram Pelantikan Diterima
Besok Plt Gubri Lantik Bupati Rohul dan Pelalawan di Jakarta
Foto Inset: Pasangan Bupati Rokan Hulu Suparman-Sukiman dengan Bupati Pelalawan HM Harris-Zardewan pasca pilkada serentak 2015 lalu.
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau mengakui telah menerima telegram jadwal pelantikan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman-Sukiman dan Bupati Pelalawan HM Harris-Zarwedan, pelantikan akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di Jakarta.
Kepastian pelantikan ini juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan. Diakuinya, ia telah memperoleh kabar pelantikan tersebut dan akan melantik langsung pelantikan itu di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lt-3 Kemendagri-Jakarta Pusat.
"Iya, pelantikan akan dilaksanakan besok Jumat (22/4) di Jakarta pada pukul 16.00 WIB," kata Plt Gubri pada awak media, Kamis (21/4/2016).
Senada dengan Plt Gubri, Assisten I Setdaprov Riau juga membenarkan adanya pelantikan di Jakarta tersebut dan Plt Gubri diminta untuk melantik kedua bupati itu di Jakarta. Mengenai undangan diakuinya memang sangat terbatas.
"Pelantikan hanya dihadiri oleh keluarga Bupati dan wakil Bupati Rohul dan Pelalawan serta Ketua DPRD masing-masing daerah," tuturnya.
Mengenai syukuran ataupun pesta rakyat di provinsi Riau, dijelaskannya hal tersebut diserahkan ke Kabupatennya masing-masing. Yang jelas, menurutnya Pemprov Riau tidak melakukan kegiatan yang demikian. "Diserahkan ke Kabupatennya masing-masing saja," tukasnya.
Seperti diketahui, Pelantikan Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman, yang dijadwalkan Selasa, 19 April 2016 mendadak batal menyusul surat perintah penundaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Subbagian Pers Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eriadi Fahmi menyebutkan, sebuah telegram berisi perintah penundaan dari Menteri Tjahjo Kumolo itu sampai ke pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sekitar pukul 23.00 malam tadi.
"Pelantikan ditunda sesuai dengan arahan dari pusat sampai batas waktu yang ditentukan," kata Eriadi, Selasa (19/4/2016).
Namun dia belum tahu persis alasan penundaan pelantikan itu. Disebut-sebut penundaan pelantikan disebabkan oleh status tersangka Bupati terpilih Rokan Hulu, Suparman, dalam kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Riau (RAPBD) Riau 2015. (dea)

Komentar Via Facebook :