Kodim 0313/Kampar Gandeng Polsek Kampar Ringkus Penyalagunaan Narkoba
Kodim 0313 Kampar bersama Polsek Kampar Ringkus Dua Warga Saat Pesta Narkoba.
Kampar, Oketimes.com - Awalnya Serda edison Anggota Koramil 07/ Kampar yang juga merupakan Babinsa Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di warung Sdr Rifai yang berada di jalan Bangkinang-Pekanbaru Desa Tanjung Rambutan ada sekelompok pemuda yang diduga kuat sedang melakukan pesta Narkoba.
Sesuai petunjuk Danramil 07/Kampar, Kapten Inf Raflisjon, Serda Edison berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kampar, Ipda Aulia Rahman untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Kemudian Serda Edison beserta Anggota Polsek Kampar yang dipimpin oleh Ipda Aulia Rahman langsung menuju TKP. Dalam penggrebekan yang dilakukan di warung Sdr Rifai tersebut, dua warga berinisial JF dan RD yang diduga kuat Pemakai sekaligus Pengedar Narkoba jenis Shabu langsung diamankan.
"Saat digeledah, dari keduanya tim juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap, 3 buah mancis, 3 buah hp nokia dan bungkusan plastik bekas narkoba jenis shabu-shabu," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kampar, guna penyelidikan lebih lanjut, tukasnya.***
Sumber: (Penrem031/WB)
Komentar Via Facebook :