Antisipasi Gejolak Massa, Kapolda Riau Himbau Warga Menahan Diri

Brigjen Pol Drs Supriyanto, Kapolda Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pasca dibatalkannya pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu Suparman dan wakilnya Sukiman di gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru Selasa (19/42016), Polda Riau mengantisipasi potensi gejolak masyarakat. Sebanyak 800 personil pun dikerahkan untuk mengamankan kondisi di Provinsi Riau.

Pasalnya, pembatalan terhadap Bupati Kabupaten Rokan Hulu berimbas pada pelantikan Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris dan wakilnya Zardewan, bahkan sejumlah warga dan pendukungnya tidak terima atas pembatalan ini.

HM Harris mengaku juga ikut membatalkan diri dari pelantikan yang semestinya dilaksanakan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, hari ini Selasa (19/4/2016) agar situasi kondusif. ‎Tak pelak, kedua politisi dari Partai Golkar ini pun batal dilantik pada hari ini.

Untuk itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto, meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan untuk bersikap dewasa atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang membatalkan pelantikan Suparman sebagai Bupati.

"Sesuai dengan tugas kami selaku pimpinan Polri di Wilayah hukum Polda Riau, mengucapkan terimakasih atas kedewasaan masyarakat Riau," ujar Brigjen Supriyanto, Selasa siang.

Supriyanto juga meminta kepada masyarakat Rokan Hulu untuk ikut serta menjaga keamanan dan situasi yang kondusif demi kepentingan bersama.

"Khususnya warga Kabupaten Rokan Hulu yang sangat membantu kita semua untuk menjaga situasi wilayah Riau dan jajarannya hingga tercipta suasana yang aman dan cukup kondusif," kata Supriyanto.

Prlu diketahui, sebelumnya, Bupati Kabupaten Rokan Hulu terpilih Suparman dan wakilnya Sukiman batal dilantik oleh lt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman di gedung DPRD Riau hari ini.

Pembatalan itu berdasarkan telegram dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, lantaran Suparman telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus RAPB Riau 2014-2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"‎Pelantikan Bupati Rokan Hulu ditunda karena status Suparman yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Itu sudah kita koordinasikan dengan KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji saat dihubungi Riaueditor.com melalui telepon selulernya.

‪Ditundanya pelantikan itu, lanjut Dodi, memang tidak memiliki landasan hukum yang mengaturnya. Namun, Mendagri sendiri memiliki kebijakan untuk menunda lantaran status tersangka Suparman yang dinilai tidak layak untuk dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu. "Memang tidak ada dasar hukumnya, tetapi Mendagri meminta pelantikan Bupati Rokan Hulu ditunda," kata Dodi.

Namun Mendagri tidak memerintahkan pelantikan bupati Pelalawan Harris dan wakilnya Zarwedan ikut batal dilantik. Dodi mempersilahkan kepada Plt Gubernur Riau, untuk melanjutkan pelantikan HM Harris sebagai bupati karena tidak ada permasalahan terhadap polisi partai Golkar itu dalam proses hukum.

"Terhadap Bupati Pelalawan terpilih, itu tidak ada pembatalan, silahkan saja. Itu wewenang Plt Gubernur Riau," tutup Dodi. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait