Dishub Minta Tarif Angkutan Umum Diturunkan

Ilustrasi, angkutan umum.

Pekanbaru, Oketimes.com - Seiring turunnya harga BBM, per 1 April 2016 lalu. Hal ini, disikapi dengan penurunan tarif angkutan umum. Penurunan ini akan diberlakukan pada tanggal 1 Mei. Turunnya ini sebesar Rp500. Hal ini bertujuan untuk penyesuaian.

"Mulai tanggal 1 Mei mendatang, dengan serentak itu semua tarif angkutan umum yang berada di Pekanbaru ini resmi turun sekitar Rp500. Ini telah kesepakatannya yang dibuat. Saat sekarang, kita menunggu SK Walikota," ungkap Arifin pada awak media ini, Kamis (14/4/2016).

Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Pekanbaru ini menyebut bahwa, diberlakukan ini merupa dampak dari efek domino turun harga Bahan Bakar Minyak pada 1 April lalu. Penurunan akan tarif tersebut, dengan tanpa terkecuali angkutan umum.

"Setelah SK Walikota terbit, maka wajib semua angkutan umum itu menurunkan tarif sebesar Rp500.
Ini kesepakatan dan persetujuan besaran penurunan tarif yang dari Organda dan maupun pengusaha angkutan di Pekanbaru, pada hari Jumat lalu," ujarnya.

Dikesempatan itu Arifin tegaskan, untuk menerapkan ini dibutuhkan sosialisasi. Maka itu dalam waktu dekat, pihaknya bersama dengan Organda akan melakukan hal ini. Supaya, saat penerapan nantinya para pengemudi angkutan umum tidak perlu resah lagi. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait