Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga, Penjambret Gugup Tinggalkan Motor
Gugup saat diteriaki jambret, Jufrizal alias Ijep (22) warga Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Rohil tak berkuti diamankan warga saat diteriaki maling dan nyaris menjadi bula-bulanan massa.
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Gugup saat diteriaki jambret, Jufrizal alias Ijep (22) warga Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Rohil tak berkuti diamankan warga saat diteriaki maling dan nyaris menjadi bula-bulanan massa.
Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, SIk saat dikonfirmasikan Selasa (29/3/3) membenarkan adanya penangkapan pelaku jambret tersebut. Dimana sebelumnya rekan pelaku, Essay (24) berhasil ditangkap. Rekan pelaku ini pernah beraksi di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan, Sabtu (26/3/16).
"Pelaku merupakan DPO kasus penjambretan terhadap korban Sulamin alias Khocua (50) warga Kelurahan Bagan Kota. "Pelaku sudah DPO sejak 2 Maret dari laporan korban ke polisi," katanya.
Disebutkannya, kejadian bermula pada Rabu 2 Maret 2016 lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Korban melaporkan ke polisi, bahwa dirinya telah mengalami tindak pidana pencurian (jambret) di Jalan Bintang, Bagansiapiapi saat dirinya melintasi dengan sepeda motor di Jalan Bintang.
Tiba-tiba dari belakang sebelah kanan korban pelaku bersama Een (DPO) langsung merampas HP Samsung Android warna biru dongker yang dipegang korban.
Saat melancarkan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor Honda Blade warna orange putih tanpa Nopol. Kemudian Pelaku langsung melarikan diri. Saat itu juga korban berteriak. Karena banyak masyarakat, pelaku gugup dan motornya mati dan tidak dapat dinyalakan. Akhirnya pelaku melarikan diri dan meninggalkan motornya di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku saat duduk-duduk di simpang Jalan Tanah Putih. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah keluar masuk tahanan sebanyak 2 kali.
Pelaku juga merupakan DPO kasus jambret bersama Essay yang sudah diproses hukum bulan Januari 2016 lalu yang beraksi di 20 TKP.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3juta. Sementara kasus ini masih dikembangkan.
"Kita terus selidiki dan lokasi lainnya sedang kita kembangkan. Jumlah tersangka bisa bertambah melihat banyak lokasi dan kasus yang sudah dilakukan oleh tersangka," pungkas Kapolsek. (hen)
Komentar Via Facebook :