Ahmadsyah: Pembentukan 5 DOB Pemprov Tunggu Regulasi Pusat

Ahmadsyah Harofie, Assisten I Setdaprov Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Hingga saat ini, Pemprov Riau masih menunggu laporan pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) atau dari saat ini berjumlah 12 kabupaten/kota menjadi 18 kabupaten/kota paling lambat dalam waktu tiga tahun mendatang.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Assisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harofie kepada wartawan. Dikatakannya, pihaknya sangat mendukung DOB tersebut, namun pihaknya masih bersifat menunggu. Atau tidak aktif. Bahkan, katanya, mendapat informasi pembentukan lima kabupaten/kota di Riau dari pemberitaan yang dihadirkan media massa baik cetak atau bejaringan di Pekanbaru.

"Wilayah Provinsi Riau memang terlalu luas baik dari segi geologis maupun geostrategis. Bagi DOB yang telah disetujui, maka pembiayaan bersumber dari alokasikan melalui APBD transisi dan berasal dari provinsi atau daerah induk," katanya, Selasa (29/3/16).

Dijelaskannya, untuk DOB terdapat banyak kaitan-kaitannya. Salah satunya kemampuan APBD baik provinsi dan daerah juga harus diperiapkan terlebih dahulu. "Sekarang kita tunggu saja regulasi dan kebijakan dari pusat," tuturnya.
 
Sementara itu sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyebut, lima dari total 87 daerah otonomi baru atau DOB telah disepakati pemerintah, terdapat di Provinsi Riau dan ditargetkan untuk dimekarkan dari kabupaten induk paling lambat tiga tahun ke depan.
 
"Kita tadi sepakat untuk melanjutkan proses pemekaran 87 DOB, dan lima diantaranya itu terdapat di Riau," papar Lukman usai rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2007 tersebut menjelaskan, lima daerah calon DOB tersebut antara lain Kabupaten Indragiri Selatan dan Kabupaten Indragiri Utara pemekaran dari daerah induk Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Lalu Kabupaten Mandau dan Kota Duri merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Gunung Sailan Darussalam pemekaran dari daerah induk Kabupaten Kampar.

"Dua daerah lain seperti Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Indragiri belum penuhi persyaratan, sehingga tak masuk dalam daerah otonomi baru," kata politisi PKB daerah pemilihan Riau 2 ini.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait