Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Mall SKA

Tim gabungan saat melakukan penertiban parkir di sekitar Mall SKA Pekanbaru, Selasa (22/3/16) siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna menciptakan Kota Pekanbaru menjadi kota yang indah dan rapi, Tim gabungan dari Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Kepolisian dan TNI, kembali melakukan penertiban terhadap lokasi parkir liar yang ada di Kota Pekanbaru.

Kali ini, Tim gabungan melakukan penertiban parkir di sekitar Mall SKA Pekanbaru, Selasa (22/3/16) siang. Memang selama ini keberadaan parkir liar tersebut, membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat, karena parkir kendaraan yang memakan bahu bahkan hingga ke badan jalan.

Di sekitar Mall SKA Pekanbaru, petugas gabungan menemukan lokasi parkir yang berada di badan jalan, dimana di sekitar parkir terpasang papan rambu rambu dilarang parkir. Tidak hanya sepeda motor, namun petugas juga menemukan kendaraan roda empat yang ikut parkir di sekitar lokasi yang jelas ada terpasang rambu rambu dilarang parkir.

Saat petugas menanyakan izin dan kelengkapan lain serta koordinator lokasi parkir kepada warga sekitar, tidak satupun yang mengaku sebagai juru parkir dan koordinator parkir di lokasi tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan penertiban parkir, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan penertiban terhadap lokasi parkir liar yang berada di Kota Pekanbaru.

"Sat Lantas Polresta Pekanbaru sangat mendukung pelaksanaan penertiban terhadap parkir liar gabungan bersama Dishubkominfo Kota Pekanbaru. Karena, keberadaan lokasi parkir liar itu, selain tidak menghasilkan PAD juga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Karena lokasi parkir kebanyakan berada di badan jalan dan di lokasi yang memang menjadi larangan parkir", ucap Kompol Zulanda.

Ditambahkannya, keberadaan lokasi parkir liar ini juga dapat mengurangi keindahan dan kerapian dari tatanan Kota Pekanbaru. "Dengan adanya parkir liar tersebut juga dapat mengurangi keindahan dan kerapian dari tatanan Kota Pekanbaru karena lokasinya yang memang tidak tertata dan tentu dapat menimbulkan kesemwarutan," kata Zulanda.

Setelah melakukan penertiban di sekitar Mall SKA, petugas gabungan kemudian melanjutkan penertiban di berapa titik lainya dikawasan Panam, Kecamatan Tampan. (rls-satlantaspku)             


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait