Atasi PKL, Anggota Dewan Minta Banleg Bahas Ranperda PKL

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendy Fajri.

Pekanbaru, Oketimes.com - ‪Semakin maraknya pedagang kaki lima (PKL) tidak resmi yang berjualan di trotoar hingga memakan badan jalan di Kota Pekanbaru, salah satunya keberadaan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan HR Subrantas Panam yang tidak pernah habis.

‪Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendy Fajri mendesak Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kota Pekanbaru segera membahas berkaitan dengan peraturan daerah (perda) pedagang kaki lima (PKL).‬

‪"Dengan adanya Perda PKL ini, nantinya bisa mengatur dan melindungi PKL. Dan nantinya mengatur PKL, yang sekarng hanya dari peraturan wali kota (perwako) sehingga kontrol dan pengaturan terhadap PKL oleh dinas terkait tidak dapat dilakukan secara maksimal," ujar T Azwendy Fajri pada awak media, Senin (21/3/16).‬

‪Azwendy Fajri juga mengungkapkan keberadaan Dinas Pasar dan Satpol PP saat dilapangan nantinya tidak akan efektif dan maksimal dalam mengatasi PKL tesebut. Disini diminta adanya regulasi agar SKPD terkait dapat menjalankan regulasi dengan semangat.‬

‪"Penertipan dan pengaturan PKL saat sekarang ini masih terpatahkan karena belum adanya regulasi yang kuat untuk mengatasi persoalan PKL tersebut. Diharapkan pada tahun ini Perda PKL harus scepatnya dibuat," ungkap Azwendi.‬ (za)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait