Supardi Dilantik Sebagai Kajari Rengat
Usai dilantik, Kajati Riau berfose bersama dnegan Kajari Rengat dan Kajari Taluk Kuantan yang baru, di aula Adhyaksa Kantor Kejati Riau, Kamis (10/3/16).
Rengat, Oketimes.com - Supardi SH pengganti Teuku Rahman SH yang kini pindah tugas sebagai Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh Kepala Kejati Riau, Kamis (10/3/16).
Pelantikan Supardi ini dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan dipimpin langsung oleh Kajati Riau dipimpin langsung Kajati Riau, Susdiyarto Agus Praptono bersamaan dengan pelantikan Kajari Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rengat, Afridel SH, MH membenarkan kepada awak media bahwa pihkanya tengah melakukan pelantikan Kajari Rengat yang baru yaitu, Supardi SH menggantikan Teuku Rahman SH yang telah dua tahun lebih menduduki jabatan Kajari Rengat.
"Teuku Rahman SH,MH akhirnya dipromosikan sebagai Aswas (Asisten Pengawas) pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, sedangkan Supardi SH sebelumnya menjabat sebagai KTU (Kepala Tata Usaha) Kejati Jawa Barat," terangnya.
Bersama dengan Kajari Rengat, ikut dilantik Kajari Teluk Kuantan Jufri SH, MH, dimana dalam waktu dekat akan melakukan pisah sambut di Kejari Rengat, yang direncanakan pada tanggal 16 Maret 2016 mendatang, pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :