Payung Hukum Belum Jelas, Pemprov Ogah Ganti Rugi Gedung Stadion Utama

Masperi, Assisten II Setdaprov Riau.

Pekanbaru, oketimes.com - Assisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, sejauh ini baru akan menganggarkan pelunasan hutang untuk pembangunan infrastruktur pendukung di seputaran Stadion Utama Riau. Namun, untuk hutang pembangunan stadion itu sendiri, belum dianggarkan.

"Khusus untuk hutang pembangunan infrastruktur Main Stadium itu, memang sudah memiliki payung hukumnya," katanya, Senin (7/3/16) kemarin.

Untuk itu, sambungnya, dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta untuk dibayarkan. Tetapi untuk gedungnya (stadion utama-red) itu belum ada dasar hukumnya. Selain itu, jika Pemprov Riau tidak berani membayar hutang gedung itu jika tidak ada dasar hukumnya. Terlebih lagi, ada kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan Main Stadium untuk PON 2012 lalu itu.

"Apa dasar kita untuk membayarnya. Sementara kita ketahui, ada persoalan hukum di situ," sebutnya.

Namun kata Masperi, apabila ada dasar hukumnya, maka Pemprov Riau akan melunasinya. "Tentunya, dengan membahasnya terlebih dahulu di DPRD," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait