BPJS Tolak Layani Kartu KIS di Inhu
Ilustrasi, Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Rengat, oketimes.com - Kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) banyak yang tidak berfungsi, akibatnya warga yang memegang kartu tersebut banyak yang ditolak untuk berobat melalui BPJS.
Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Drs H Mardius, SH.MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/3/16) di Gedung DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba, menyatakan bahwa pihaknya banyak mendapat laporan dari warga bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diterima masyarakat banyak yang tidak dapat digunakan.
"Sebelumnya ketika masyarakat masih menggunakan Kartu Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) kartu tersebut dapat digunakan, namun setelah berganti dengan Kartu Indonesia Sehat banyak yang tidak dapat digunakan," katanya.
Informasi yamg diperoleh pihaknya, dari sekitar 94 ribu Kartu Indonesia Sehat yang dialokasikan ke Kabupaten Inhu 2447 diantaranya tidak dapat digunakan oleh masyarakat, sehingga masyarakat kesulitan untuk berobat.
"Untuk itu Komisi IV DPRD Inhu akan memanggil pihak-pihak terkait yaitu Dinas Kesehatan Inhu, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari dan BPJS untuk menggelar dengar pendapat (Hearing)," katanya lagi.
Ia juga mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, sehingga masyarakat tidak semata-mata menyalahkan pemerintah, untuk itu kita berharap yang datang pada saat hearing itu nantinya adalah yang benar-benar berkompeten di Satker masing-masing, tutupnya. (ali)
Komentar Via Facebook :