Gauli 2 Gadis ABG di Wisma, Polres Inhu Amankan Dua Pemuda

Roni dan Angga, pelaku pencabulan abg di bawah umur ditangkap jajaran Polres Inhu, Senin (29/2/16).

Rengat, Oketimes.com - Dua gadis ABG di bawah umur berinisial NS (16) dan NR (15) seorang pelajar menjadi korban pencabulan di sebuah Penginapan di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kasus ini bermula Minggu (28/2) sekitar pukul 17.00 Wib NS menjemput NR ke rumahnya di Ds Seresam untuk jalan-jalan. Namun sampai tengah malam keduanya belum pulang ke rumah. Orang tua korban melakukan pencarian, dan menemukan keduanya pada Senin (29/2/3) dinihari, sekitar pukul 02.30 wib. Keduanya ditemukan berada dalam mobil bersama kedua tersangka Basirun dan Angga.

Setelah diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan hubungan intim di sebuah Wisma di Belilas. Basirun berhubungan dengan NS dan Angga dengan NR.

Mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan, kedua orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Siberida.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Selasa (1/3) menyatakan bahwa Polres Inhu saat ini telah mengamankan kedua pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.

"Kedua pelaku adalah Basirun als Sirun als Roni (24) dan Angga Irawan als Angga (21) warga Jalan Lintas Timur RT 024 kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu," katanya.

Kasus ini dilaporkan Su (44) orang tua NS dan Le (53) orang NR ke Polsek Seberida pada Senin (29/2) untuk diproses hukum lebih lanjut, tukasnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait