Aksi Jambret Terekam CCTV Ditangkap Polisi
Tersangka Jimi Silitonga saat diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru, Rabu (24/2/2016) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.
Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTv di sekitar lokasi kejadian, Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Jumat (19/2/2016) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku diringkus sewaktu berada di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, pada Rabu (24/2/2016) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.
Informasi yang dirangkum dari kepolisian, tersangka yang berhasil ditangkap bernama Jimi Silitonga alias Jimi (22), pria pengangguran warga Jalan Sei Duku, Gang SD, Kecamatan Limapuluh. Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berhasil kabur berinisial AN dan saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Limapuluh Kompol Dedy Herman Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan Sari Yunita (30), korban penjambretan.
Dalam laporannya, saat itu korban hendak masuk kerumahnya dengan memarkirkan sepeda motor, selanjutnya korban membuka pagar rumah.
Tiba-tiba, entah dari mana datangnya kedua pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor langsung mengambil dompet milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor, sambil kabur.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit handphone blackberry dan uang tunai Rp2,5 juta serta surat-surat penting lainnya yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
"Dalam penyelidikan juga diketahui aksi para tersangka jelas terekam CCTv di sekitar lokasi. Setelah kita identifikasi, pelaku kita amankan saat berada di Jalan Tanjung Datuk," sebut Dedy, Kamis (25/2/2016).
Saat ini polisi juga masih memburu AN yang sudah dimasukkan dalam DPO. "Tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tandas Kompol Dedy Herman Sik. (dabot)
Komentar Via Facebook :