ASN di Rohil Gunakan Seragam Putih Hitam Rujukan Mendagri
Ilustrasi
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Mendagri) No.68 tahun 2015 Tentang Penggunaan seragam putih hitam,hari ini PNS dan Tenaga honorer dilingkungan Pemkab Rohil sudah menggunakan pakaian ala Jokowi tersebut.
"Kita sudah menyurati seluruh SKPD, meminta seluruh PNS dan Honorer untuk menerapkan seragam hitam putih saat mengantor, adapun seragam tersebut di pakai hanya pada hari Rabu saja," demikian disampaikan Plt Sekda Kabupaten Rohil Surya Arfan pada awak media, Rabu (24/2/16).
Pantau di lapangan Rabu pagi, terlihat seluruh pegawai negeri sipil dan Honorer di lingkungan pemerintah Rohil sudah melaksanakan perintah dengan memakai seragam putih hitam saat mengantor.
Kendati peraturan tersebut sudah mulai diterapkan bagi pegawai kantor di lingkungan Pemkab Rohil, namun masih ada sebagian pegawai yang belum menerapkan peraturan tersebut, di antaranya seperti tenaga pendidik (guru), karena mereka memiliki seragam tersendiri.
"Terkecuali guru dan tenaga pendidik,mereka tidak di wajibkan memakai pakaian seragam tersebut," tandasnya.
Adapun penggunaan seragam pakaian di lingkungan Pemkab Rohil, Senin Selasa seragam Pdh, Rabu hitam putih, kamis- jumat Baju batik, dan olahraga. (sr/hen)
Komentar Via Facebook :