Usulkan 16 Ranperda, Banleg Inhu Hearing dengan SKPD terkait
Ilustrasi
Rengat, Oketimes.com - Sesuai jadwal, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Hearing dengan SKPD terkait usulan 16 Ranperda Inhu di gedung dewan Inhu, Senin (22/2/16).
Ketua Banleg DPRD Inhu Suharto SH, ketika ditemui di Gedung DPRD Inhu membenarkan pihaknya tengah mengadakan hearing dengan beberapa SKPD, terkait usulan 15 dari 16 Ranperda yang diajukan ke Banleg Inhu.
"Ranperda tersebut adalah Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi, RPJMD, LKPJ Bupati Inhu Tahun 2015, Penataan Pedagang Kaki Lima dan Asongan, Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kades dan Pemberhentian Kades," katanya.
Selain itu, Ranperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, APBD Perubahan Tahun 2016, APBD 2017, Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Cagar Budaya, dan Rencana Induk Pengembangan Industri.
"Selain Ranperda yang diusulkan diatas juga ditambah dengan 2 Ranperda Inisiatif dan 1 Peraturan Dewan tentang Revisi Tatib dan Kode Etik dan Tata Cara Beracara, dan ini sudah disepakati untuk dilakukan pembahasan," pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :