Mantan Camat Pangkalan Kerinci Turut Bubuhi Surat Tim 9

PKL.KERINCI, oketimes.com- Mantan Camat Pangkalan Kerinci Tahun 2007-2008, Zamhur, diketahui ikut menandatangani surat Tim Sembilan untuk pencairan ganti rugi lahan Bhakti Praja Fiktif yang merugikan Negara hampir Rp 45 miliar.

H Zamhur saat ini menjabat sebagai kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pelalawan. Penandatangani surat Tim 9 untuk pencairan dana ganti rugi lahan Perkantoran Fiktif Bhakti Praja seluas 102 Hektar pada tahun 2007 dan 2008, yang pada masa itu diganti rugi berkisar Rp17 Miliar.

Pengakuan H Zamhur menandatangani surat Tim 9 itu keluar dari mulut mantan Camat Pangkalan Kerinci peiode 2009.

"Setahu saya pada tahun 2007 dan 2008, mantan Camat Pangkalan Kerinci, H Zamhur ikut menandatangani surat tim 9 sebagai dasar pencairan ganti rugi Lahan Bhakti Praja," ungkap Heri Suheri, Mantan Camat Pangkalan Kerinci periode 2009.

Menurut Heri Suheri, H Zamhur tidak hanya ikut menandatangani surat tim 9, tetapi dia juga mengetahui banyak tentang kasus ganti rugi fiktif lahan perkantoran Bhakti Praja tersebut.

"H Zamhur itu tidak hanya ikut menandatangani surat tim 9, tetapi dia juga tahu banyak tentang kasus ganti rugi fiktif lahan Bhakti Praja," pungkas Heri Suheri. (dik)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait