Oknum Penghulu Disinyalir Jual Lahan Hutan di Labuhan Tangga Hilir
Ilustrasi
Bagansiapi-api, Oketimes.com - Ratusan hektar lahan di kawasan hutan yang terletak di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir disinyalir diperjual belikan oleh oknum Penghulu setempat bersama kroni-kroninya.
Kasus Penjualan lahan hutan negara yang saat kini masih dikuasai HPH PT Diamond Raya Timber (DRT), diungkapkan oleh mantan Kepala Dusun setempat, Tahmrin YS (65) yang merasa resah dengan tindak tanduk aparatur desa yang menyalahgunakan kewenangan demi memperkaya diri.
"Kalau masih ada pembelinya, maka seluruh tanah dan lahan hutan di Labuhan Tangga Hilir ini akan dijual semuanya oleh mereka yang ingin memperkaya diri," papar Thamrin saat ditemui awak media ini di kediamannya, Senin (15/2/16).
Dikatakan Thamrin, sekitar tahun 2014 lalu, Penghulu aktif Jumadi telah melakukan transaksi jual beli bersama salah seorang Toke besar asal Labusel, Sumut.
"Saat itu di Kota Pinang, Sumut, saya salah satu orang yang menyaksikan pembayaran negosiasi tanah tersebut, ya ada sebanyak 4 kali pembayaran dengan jumlah uang lebih kurang 2,5 Milyar," ungkap Thamrin.
Celakanya kata Thamrin, dari 300 hektar yang diperjual belikan kepada Awi (Saat itu masih menjabat Wakil Ketua DPRD Labusel, Sumut) terdapat tanah milik warga yang hingga saat ini tidak dikonfirmasi, bahkan tidak diganti rugi oleh pihak Penghulu.
"Saking naifnya dalam hal surat menyurat, pihak penghulu bersama RT dan RW telah melakukan penipuan data, yakni nama A diganti dengan nama B, padahal si B sama sekali tidak pernah punya tanah di lokasi tersebut dan bukan warga setempat," tandasnya.
Sementara ini, Penghulu terkait belum dapat ditemui guna mempertanyakan benar tidaknya dugaan jual beli lahan seluas 300 hektar tersebut, dan ketika dikonfirmasi via selulernya ternyata pemilik nomor 08228398xxxx sudah tidak aktif. (hen)
Komentar Via Facebook :