Tabrak Motor Petugas, Polisi Bekuk DPO Penganiaya

Bahari DPO kasus penganiayaan ditangkap Sat Reskrim Polres Inhu.

Rengat, Oketimes.com - Sat Reskrim Polres Inhu akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penganiayaan, Bahari (47) warga Kelurahan Kampung Besar Sebrang Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (15/2/16).

Tersangka sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melarikan diri setelah melakukan tindak penganiaayaan terhadap korbannya Epeni pada 20 Oktober 2014 lalu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S, SH saat dikonfirmasikan, Senin (15/2/16) membenarakan adanya penangkapat tersebut, Minggu (14/2/2016) sekitar pukul 21.30 Wib di Jalan Hasanudin Kelurahan Sekip Hulu, tepatnya di dekat lapangan hijau Rengat.

Dijelaskan Ari, saat dilakukan penangkapan, tersangka Bahari berusaha melarikan diri dan menabrakkan sepeda motornya ke arah sepeda motor anggota Polisi, sehingga dua orang anggota Polisi yang mengejar pelaku mengalami luka-luka.

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait