Polres Kuansing Bekuk Dua Pengedar Ganja
Dua pengedar narkotika jenis ganja ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantang Sengigi di Desa Koto Enai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Minggu (14/2/2016) siang kemarin, sekitar 14.30 WIB.
Kuansing, Oketimes.com - Dua pengedar narkotika jenis ganja ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantang Sengigi di Desa Koto Enai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Minggu (14/2/2016) siang kemarin, sekitar 14.30 WIB.
Tersangka diketahui bernama Refdianto dan (39) dan Endro Purba (26). Hasil penggeledahan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 paket daun ganja kering siap edar.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. "Mendapatkan informasi tersebut, lalu di tindak lanjuti dengan melakukan penyelikkan dan penanangkapan.
"Saat dilakukan penggeledahan, disaku celana Refdianto petugas mengamankan 14 paket ganja siap edar dan 1 paket lainnya didapat dari saku celana Joni Purba," sebut Guntur, Senin (15/2/2016).
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kuansing guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang sopir truck balak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan, dan mengamankan barang bukti ganja guna mengejar bandar besarnya," tukas Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :