Miliki Sabu-Upal Pemuda Telayak Dicokok Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Jumat (12/2/2016) kemarin, sekira pukul 06.30 meringkus seorang pemuda pemilik sabu berinisial, RS (36) dari rumah pelaku di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan.
Pelalawan, Oketimes.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Jumat (12/2/2016) kemarin, sekira pukul 06.30 meringkus seorang pemuda pemilik sabu berinisial, RS (36) dari rumah pelaku di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan.
Informasi yang berhasil dirangkum, penangkapan terhadap pelaku RS berawal Jumat (12/2/2016) kemarin sekira pukul 05.30 Wib, dimana anggota Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku di Desa Telayap sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Roni didampingi Panit II Reskrim Ipda Feri melakukan penyelidikan di rumah pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan selama 1 jam lebih, petugaspun masuk ke dalam rumah tersangka dengan didampingi oleh ketua lingkungan setempat.
Petugas mencurigai gerak gerik tersangka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap dengan disaksikan Ketua lingkungan setempat. Dari dalam kamar belakang rumah tersangka petugas menemukan 1 linting daun ganja kering dibawah tempat tidur, dan 1 paket kecil daun ganja kering di dalam saku depan celana jeans yang dipakai tersangka.
Selain menemukan daun ganja kering, petugas juga menemukan uang kertas palsu pecahan 100 ribu sebanyak Rp.800 ribu dari dalam lemari pakaian pelaku.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa daun ganja kering dan uang palsu yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya dan untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Pangkalan Kuras.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK, MHum melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dwi Atmaja membenarkan penangkapan pelaku pemuja sabu tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kuras dan perkaranya masih kita kembangkan," ujar Kapolsek. (zoel)
Komentar Via Facebook :