Bupati Suyatno Lantik 64 Pjs Lurah-Penghulu

Bupati Rokan Hilir H Suyatno AMp melantik 64 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Setdakab Rokan Hilir sebagai Penjabat (Pj) Lurah dan Pejabat Sementara (Pjs) Penghulu. ASN dari berbagai golongan dan jabatan ini agar pelayanan di tingkat pedesaan tetap berjalan dengan maksimal pasca berakhirnya jabatan Datuk Penghulu sebelumnya.

Bagansiapi-api, Oketimes.com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno AMp melantik 64 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Setdakab Rokan Hilir sebagai Penjabat (Pj) Lurah dan Pejabat Sementara (Pjs) Penghulu. ASN dari berbagai golongan dan jabatan ini agar pelayanan di tingkat pedesaan tetap berjalan dengan maksimal pasca berakhirnya jabatan Datuk Penghulu sebelumnya.

Jabatan Lurah di tiga kecamatan tersebut yakni Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kelurahan Melayu Besar Kota, kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.

"Sementara, 61 ASN lainnya juga kita lantik sebagai PJS Datuk Penghulu untuk mengisi kekosongan Jabatan pasca berakhirnya masa jabatan Datuk Penghulu yang lama," kata Bupati Rohil saat pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan Pj Lurah dan PJS Penghulu serohil, Jumat (12/2) di gedung serbaguna, Bagansiapi-api.

Khusus untuk 61 Kepenghuluan yang jabatan Datuk Penghulu diisi dari kalangan ASN, sebut Bupati hanyalah bersifat sementara menjelang terpilihnya Datuk Penghulu yang pemilihannya akan dilaksanakan serentak pada 30 Juni mendatang.

Diterangkan, sebelumnya Pemkab Rohil melalui Asisten Pemerintahan bersama DPRD Rohil sudah lama ingin melakukan pelantikan ini. Namun dikarenakan banyaknya agenda kegiatan Pemkab maupun DPRD, pelantikannya tertunda.

"Syukurlah, hari ini pelantikannya sudah terlaksana dengan baik. Mudah-mudahan dengan pelantikan ini, nantinya mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyrakat," harap Bupati lagi.

Para Camat juga diminta Bupati untuk mengumpulkan Penghulu yang lama, untuk duduk satu meja serta melakukan serah terima jabatan. Hal tersebut dilakukan agar tak menjadi bumerang di kemudian hari. Camat dan Bappemas juga diminta untuk meminta surat  pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), baik itu dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari Kabupaten.

"Penggunaan setiap anggaran harus jelas SPJ-nya, sehingga datuk penghulu yang baru saat menjalankan tugas akan merasa lebih nyaman," tegasnya.

Peresmian kelurahan dan pelantikan Pj Lurah dan PJS Penghulu itu turut dihadiri oleh Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan, MSi, Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan, Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Bambang Sukisworo, Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, serta undangan penting lainnya. (sr/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait