Anggaran Pemko Defisit Hingga Rp 1 Triliun
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST.
Pekanbaru, Oketimes.com - DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk transparan dalam penggunaan anggaran tahun 2015 lalu. Pasalnya beredar informasi Pemerintah Kota Pekanbaru terlilit hutang kepada pihak ketiga dan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru 2015 lalu.
Sehubungan dengan perjalanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 yang sudah disahkan oleh DPRD kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu, dan saat ini sudah dilakukan evaluasi oleh Gubernur, namun dalam perjalanan berhembus ada defisit pendapatan, salah satunya, berkurangnya anggaran DBH dari pusat, DAK serta tidak tercapainya target PAD.
Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST. Ia mengaku telah mendapatkan informasi meski belum resmi telah terjadi rasionalisasi anggaran oleh Pemko Pekanbaru yang mencapai 20 hingga 25 persen tahun 2016 namun hingga kini tidak pernah diberitahu DPRD.
"Bagi kami dari DPRD Kota Pekanbaru hal itu sah-sah saja, tetapi Pemko jangan beropini dengan membuat pemberitaan di luar," tegas Herwan ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (11/2/16)
Herwan menjelaskan, Pemko silahkan membuat draff perubahan APBD tetapi diminta sampaikan persoalan ini ke DPRD kota Pekanbaru agar bisa dibahas bersama.
"Mana anggaran yang dicoret, rasionalisasi atau ditambah harus ada persetujuan DPRD Kota Pekanbaru," jelasnya.
Herwan tidak ingin berpolemik jangan ada kepentingan tertentu, termasuk informasi yang kita dengar masalah hutang Pemko dengan pihak kedua dan ketiga tentang kurangnya anggaran 2015.
"Tentu kita dari lembaga ini, ingin tahu persoalan ini dan dimana masalahnya, sebab ABPD 2016 sudah kita sah kan bersama. Tapi sekarang kok masih ada hutang dan defisit hingga mencapai Rp 800 juta hingga Rp1 Triliun," jelasnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, kalau memang hal ini terjadi, tentu ingin di bahas bersama, termasuk masalah hutang yang harus dibayarkan dan termasuk juga masalah proyek multi years yang sudah ada MoUnya.
"Tapi kalau kondisi dilapangan ada masalah maka hal ini perlu kita evaluasi lagi. Kita menginginkan persoalan ini bisa duduk bersama agar persoalan ini bisa terselesaikan," tutur Herwan. (za)
Komentar Via Facebook :