Miliki Puluhan Paket Sabu, Jokowi Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Rengat, Oketimes.com - Tengku Ismail Harun alias Jokowi (30) warga Jalan Cut Nyak Dien Kecamatan Binjai Barat Kodya Binjai Propinsi Sumut, Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam Kasus Narkoba beberapa waktu yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Inhu.
Jokowi ditangkap bersama barang bukti (BB) 13 paket yang diduga shabu, 2 buah bong, 1 timbangan elektrik, 2 pak pembungkus plastik bening, 1 mancis, 1 kaca pirek di Paya Rumbai 2 Desa Bukit Meranti Kecamatan Sebrida Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Slk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S, SH, Kamis (11/2/16) membenarkan, adanya penangkapan terhadap salah seorang tersangka Narkoba yang sempat buron bergelar Jokowi.
"Rabu (10/2/16) sekitar pukul 17.00 Wib, Anggota Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi keberadaan tersangka sedang bermain judi sambil pesta narkoba dilokasi penankapan. Atas perintah Kasat Narkoba AKP Costa SM Siahaan tim langsung ke TKP melakukan penggerebekan," katanya.
Dilokasi penangkapan lanjut Ari Surya, terdapat 7 orang yang sedang bermain judi Qiu-Qiu, dimana salah satunya diketahui bernama sapaan Jokowi yang merupakan DPO Polres Inhu.
Tak mau berlama-lama tim, melakukan penggeledahan terhadap ke 7 orang tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 13 paket narkotika yang diduga shabu di TKP.
"Ke tujuh pelaku, kemudian digiring ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan proses sidiknya serta diserahkan kepada Satreskrim," pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :