Bupati Rohil Buka Pembekalan Pengelolaan-Pengadaan Barang Jasa
Bupati Rohil H Suyatno secara resmi membuka Pembekalan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi Aparatur dan Penyedia. Pembekalan tersebut ditandai dengan penyerahan DPA kepada SKPD, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing SKPD, Kamis (11/2/16) di gedung Serbaguna Bagan Siapi-api.
Bagan Siapi-api, Oketimes.com - Bupati Rohil H Suyatno secara resmi membuka Pembekalan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi Aparatur dan Penyedia. Pembekalan tersebut ditandai dengan penyerahan DPA kepada SKPD, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing SKPD, Kamis (11/2/16) di gedung Serbaguna Bagan Siapi-api.
Pembekalan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi Aparatur dan Penyedia ini dengan peserta Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, ULP, pejabat pengadaan, LPSE, panitia penerima hasil pekerjaan dan penyedia, pengurus dan anggota asosiasi jasa konstrukksi, Gapensi dan asosiasi lainnya.
Bupati Suyatno mengatakan, untuk pertama kalinya selama 16 tahun Rokan Hilir baru kali ini dikumpulkan kontraktor dan konsultan untuk memajukan Rokan Hilir ke depanya.
Terkait sudah diserahkan DPA Tahun 2016, setelah APBD Rohil disetujui Gubernur, Suyatno meminta SKPD untuk mulai bekerja cepat. "Saya minta bulan Maret sudah dilakukan lelang," tegas Suyatno.
Sementara, penandatanganan Pakta Integritas juga baru pertama kali dilakukan antara bupati dengan kepala SKPD, dengan harapan ada perubahan.
Ketua Panitia Pelaksana, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Hasrial SE,MSi melaporkan, tujuan pembekalan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelaksana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rokan Hilir dan penyedia agar mengetahui ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik (LPSE) yang terus berkembang setiap tahunnya.
Peserta pembekalan juga diharapkan mengetahui aspek hukum, proses dan pelaksanaan kegiatan dari sudut pandang pengawasan oleh aparat penegak hukum. (sr/hen)
Komentar Via Facebook :