Musrenbang Dua Kecamatan Kepenuhan Rohul Usulkan Pembangunan Jalan Lingkar

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dua kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu, yakni Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu, Rabu (10/11/16), menyetujui usulan Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan, yakni perencanaan pembangunan jalan lingkar di dua kecamatan itu.

Rokan Hulu, Oketimes.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dua kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu, yakni Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu, Rabu (10/11/16), menyetujui usulan Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan, yakni perencanaan pembangunan jalan lingkar di dua kecamatan itu.

Dalam Musrenbang Kecamatan Kepenuhan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kota Tengah, Camat Kepenuhan, Recko Roendra, S.STP menyatakan sangat setuju dengan usulan tersebut, dan ini menurutnya menjadi tugas bersama.

Lebih konkritnya, seluruh elemen harus duduk bersama membahas ini, yakni dengan jalan melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Kerapatan Adat luhak Kepenuhan yang juga akan menyertakan pihak dari Kecamatan Kepenuhan Hulu.

"Usulan tersebut perlu dipersiapkan, baik lokasi atau pun masalah lahan serta hal lain menyangkut jalan lingkar tersebut," kata Camat Kepenuhan.

Dengan adanya jalan lingkar ini, sebut Recko nantinya akan membuka wilayah dan tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat.

Turut hadir dalam Musrenbang pihak Bappeda Rohul serta instansi terkait, Lurah/Kades, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. Disayangkan, tidak seorang pun anggota DPRD Dapil Kepenuhan yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan tersebut.

Senada itu, pada Musrenbang Kecamatan Kepenuhan Hulu yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kepenuhan Hulu, Camat M. Abrar mengakui usulan Lembaga Adat Luhak Kepenuhan tersebut telah masuk dalam salah satu hasil Musrenbang 2016 yang telah dilaksanakan.

Camat Kepenuhan Hulu sangat mengapresiasi usulan dari Lembaga Adat Luhak Kepenuhan ini. Menurut Abrar, jalan lingkar ini dianggap penting untuk pengembangan wilayah Luhak Kepenuhan, yakni Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu.

Dalam Musrenbang Kepenuhan Hulu, terlihat hadir perwakila Bappeda dan instansi terkait, Lurah/Kades, anggota DPRD Dapil Kepenuhan Hulu, H Muas, H Amran dan Mukhsin Syarief Saleh, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan.

Bakhtiar AH Dt. Bondaro Sakti, Ketua Lembaga Kerapatan Adat luhak Kepenuhan mengaku sangat bersyukur atas diterimanya dan masuknya rencana pembangunan jalan lingkar dalam salah satu hasil Musrenbang di dua kecamatan itu.

"Syukurlah, DED Jalan Lingkar Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhan hulu diterima dan masuk dalam salah satu hasil Musrenbang 2016. Ini langkah besar dan bersejarah bagi pengembangan wilayah Luhak Kepenuhan," kata Bakhtiar.

Usulan yang merupakan masukan dari anak kemenakan dan masyarakat ini, sebut Bakhtiar menjadi dasar berpijak untuk langkah selanjutnya. "Dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama untuk mematangkan perencanaannya hingga terealisasi nanti," pungkas Ketua Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan ini.

Di pihak pemuda, Afrianto, tokoh pemuda LuhakKepenuhan turut memberikan dukungan terhadap usulan pembangunan jalan lingkar ini, khususnya untuk pengembangan daerah Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu.

Dengan dibangunnya jalan lingkar ini, sebut Afrianto juga penting untuk menata wilayah Luhak Kepenuhan dimasa mendatang, "yakni untuk jangka waktu lima, sepuluh dan limabelas tahun ke depan," paparnya. (rls/ikaz)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait