Cekcok dengan Pedagang Sayur, Tangan Rosnah Lebam Berujung Kepolisi

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Rosnah (44) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat, Kamis (4/2/16) siang mendatangi Mapolres Inhu.

Rosnah melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya dari seorang pedagang sayur di Pasar Rakyat Rengat, dimana rambutnya dijambak dan mendapat dua gigitan di bagian lengannya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S SH, Jumat (5/2/16) mengatakan, bahwa korban datang melaporkan seorang pedagang sayur bernama Upik (50).

"Peristiwa terjadi pada Senin (1/2/16), Upik menuduhnya telah mengambil barang dagangannya. Korban menjelaskan bukan dirinya yang mengambil, kemudian terjadi pertengkaran mulut dan pelaku menjambak rambut dan menggigit lengan kanan korban hingga luka lebam," terang Yarmen seperti yang diungkapkan korban.

"Trauma dengan kejadian yang dialaminya, korban akhirnya melapor kasus penganiayaan itu ke Polres Inhu guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait