Proyek RSUD Rengat Disinyalir Rugikan Keuangan Daerah Ratusan Juta

Proyek optomalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Rengat terbengkalai.

Rengat, Oketimes.com - Akibat ulah Tim PHO (Profesional Hand Oper) Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mem-PHO-kan proyek Optomalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Rengat Daerah (APBD) Kabupaten Inhu yang belum rampung, mengakibatkan kerugian bagi pihak RSUD yang ditafsir mencapai Rp 400 Juta.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Inhu Subhadil Anwar pada wartawan, Rabu (3/2/16) kemarin, dirinya berpendapat bahwa dengan diberikannya PHO 100 persen kepada proyek yang belum rampung, maka yang diuntungkan adalah rekanan pemegang kontrak yaitu PT Arus Sinar Nusantara.

"Seharusnya PPK dan PPTK melakukan penyitaan uang jaminan pelaksanaan milik rekanan dari Bank penjamin karena proyek tersebut tidak selesai, bukannya malah membayar 100 persen, akibatnya negara dirugikan setidaknya Rp 400 juta lebih," kata Politisi Partai Nasdem ini.

Terkait penyitaan uang jaminan pelaksanaan tersebut, hal ini sudah diatur dalam kontrak, sebagai bentuk atau sanksi tidak diselesaikannya kegiatan 100 persen.

"Kita justru curiga dengan diberikannya PHO 100 persen terhadap kegiatan yang tidak rampung adalah akak-akalan tim PHO, PPK, PPTK, Konsultan, dan pihak rekanan dalam mensiasati penyitaan uang jaminan pelaksanaan," ujarnya.

Kerugian ini belum termasuk item kerja yang belum dikerjakan tapi dibayarkan 100 persen, jadi kita sangat mendukung langkah penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat untuk mengusut tuntas masalah ini, tandasnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait