Tersangka Ranmor di Pekanbaru Dicokok Aparat Gabungan

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com -  Setelah dilakukan penyelidikan atas adanya laporan kasus kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas gabungan dari Polsek Payung Sekaki dan Brimobda Riau, berhasil meringkus dua orang pelaku curanmor, Minggu (30/1/2016).

Kedua tersangka yang dibekuk tersebut, berinisial Ep (40) warga Jalan Kartini, Ganag Kartini II, Kecamatan Pekanbaru Kota dan Am (47) warga Jalan Balam, Kecamatan Sukajadi.

Dari tangan kedua pelaku, petugas gabungan juga menyita barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BM 5288 TT, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM 6207 LT, 2 buah STNK, 1 buah kunci kontak sepeda motor dan 1 unit handpone.

Infomrasi yang dirangkum dikepolisian, Rabu (03/2/2016) menyebutkan, penangkapan terhdap kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan, yang dilakukan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsekta Payung Sekaki dibantu personil Brimobda Riau, setelah menerima laporan kasus curanmor pada Jumat (29/01/16) lalu, sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Jendral, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Berdasarkan dari keterangan korban, Nadya Gracela (15), warga Jalan Fajar Ujung Gang Bambu, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, sebelum kejadian saat korban sedang berada di toko buku/foto copy  Almida di Jalan Jenderal, Kecamatan Payung Sekaki. Saat itu, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.

"Kedua pelaku saat dimintai keterangannya menerangkan, kalau saat itu mereka kebetulan melintas di lokasi tempat kejadian dan saat itulah melihat sepeda motor milik korban terparkir dengan kunci kontak masih tergantung di sepeda motornya, sehinga timbul niat mereka untuk melakukan pencurian," sebut Kapolsek Payung Sekaki, AKP MN Marbun, Rabu (03/02/2016) siang.

Dalam perbuatannya saat itu, Ep berperan sebagai exsekutor dan Am sebagai pilot. Pada saat itu, Ep berpura-pura menelpon seraya mendekati sepeda motor milik korban. Melihat kondisi aman, Ep pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah persimpangan Jalan Jendra dan Jalan Serayu.

Tanpa ada perlawanan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di sekitar Jalan Balam, Kecamatan Sukajadi, berikut barang bukti disita dan diamankan dari tangan kedua terduga pelaku.

"Saat ini, kedua pelaku telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tukas Marbun. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait