Parkir Diteras Kost, Motor Pipit Diembat Maling
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Sebuah sepeda motor jenis Suzuki matic dengan Nomor Polisi BM 2938 XK milik, Pipit Sumiati (25) raib digasak maling di rumah kosnya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (02/2/2016) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Informasi yang dirangkum dari kepolisian, kejadian tersebut diketahui saat korban hendak keluar dari tempat kosnya dan melihat sepeda motor Suzuki Matic Nopol 2938 XK warna biru yang diparkirkan korban di teras rumah kosannya sudah tidak ada.
Pipit pun berusaha mencarinya dengan bertanya ke ibu kos dan warga kosan lainnya, namun usaha korban tak membuahkan hasil. Tak rela sepeda motornya dicuri, Pipit akhirnya melaporkan pencurian tersebut ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Kepada petugas, Pipit mengatakan bahwa sepeda motor miliknya biasa diparkirkan dalam keadaan stang terkunci di halaman tumah kos.
Diduga pencuri berhasil membawa sepeda motor milik Pipit dengan cara merusak kunci stang. Akibat pencurian ini, Pipit mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Sementara itu Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono Sik, Rabu (3/2/16) membenarkan adanya kasus pencurian yang menimpa korban. Oleh karena itu, pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dengan langkah menelusuri jejak larinya sepeda motor milik korban.
"Pertama-tama akan kita cari sepeda motor dengan No Mesin AE51-ID-154650 No Rangka MH8CE44AACJ-154704. Selanjutnya, segera pelaku pencurian kita bekuk agar aksi kriminalitas uyang serupa tak terjadi lagi, khususnya di wilayah hukum Kota Pekanbaru," tandas Putut. (dabot)

Komentar Via Facebook :