Lagi, Disdik Pekabaru Salurkan Zakatnya
Kadisdik Zulfadil didampingi Kabid Dikmen Disdik Drs Muzailis, Kabid Dikdasmen Darisman MPD dan Kasi SD Firdaus SPD saat menyerahkan zakat secara simbolis kepada para siswa.
Pekanbaru, Oketimes.com – Diakhir masa jabatannya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)) Kota Pekanbaru Prof DR Zulfadil SE MBA kembali berkesempatan menyalurkan zakat kepada 56 siswa SD di lingkungan Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPTD) Sail, Senin (1/2/16). Zakat senilai Rp 750 ribu per siswa tersebut, merupakan program Pemko Pekanbaru.
"Berzakat adalah perintah agama. Untuk itu wajib hukumnya menyisihkan sedikit rezeki untuk diserahkan kepada orang kurang mampu. Selama ini barangkali mereka mengalami kesulitan lantaran terbelenggu oleh ketidakmampuan karena keterbatasan ekonomi (miskin). Namun dengan program ini, para pelajar kurang mampu cukup terbantu," ucap Zulfadil pada awak media ini, Senin siang di kantornya.
Ia menceritakan, semasa kecilnya, ia adalah anak yatim piatu. Di usia 5 tahun, ibunya meninggal dan di usianya yang ke 12 tahun giliran ayahnya meninggalkan mereka untuk selama-lamanya. Namun, berkat ketekunan dan rajin belajar, dirinya bisa bersekolah hingga meraih gelar profesor.
"Saya berpesan, rajinlah belajar dan membaca buku," ujarnya kepada puluhan siswa sesaat sebelum penyerahan zakat yang dihadiri para guru dan orangtua siswa di aula Disdik Pekanbaru.
Disisi lain, guru besar Universitas Riau ini mengungkapkan pengalamannya selama 3,5 tahun memimpin Disdik Pekanbaru. Dikatakan, sebagian oknum guru ada yang menuding dirinya memotong dana sertifikasi guru. Padahal, pemotongan tersebut dilakukan karena tak terpenuhinya jam mengajar sebagaimana diatur.
"Saya hanya berpedoman kepada ketentuan Undang-Undang yang diatur. Uang yang dipotong tersebut dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan. Saya tak mau menabrak aturan yang ada," ujar Zulfadil.
Demikian juga halnya oknum LSM yang kerap menyoal pemotongan zakat para guru. Disebutkan Zulfadil, pemotongan zakat tersebut merupakan ketentuan dari Pemko Pekanbaru.
"Dan saya tetap konsisten menjalankannya. Zakat itu hukumnya wajib bagi yang mampu. Bila perlu bisa dipaksa," katanya.
Diakhir sambutannya, Zulfadil meminta Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Disdik Pekanbaru, agar mengelola zakat sebaik mungkin. Sementara dirinya yang akan meninggalkan Disdik Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, dirinya akan kembali ke kampus untuk menjadi dosen.
"Insya Allah pada Pilkada Kampar 2017 mendatang saya akan maju menjadi Bupati. Mohon doanya semua ya," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh sejak digulirkannya zakat bulan Juli 2014 lalu hingga kini, Disdik Pekanbaru mengumpulkan Zakat senilai Rp 9,8 milyar lebih dan telah disalurkan kepada 5.769 orang. Sedangkan besaran zakat yang disalurkan hari ini senilai Rp 42 juta. (fin-bego)

Komentar Via Facebook :