SDN di Bengkalis Masih Kurang Sapras

Ilustrasi, ruang belajar belajar sekolah.

Bengkalis, Oketimes.com - Dalam menjalankan program Wajib Belajar (Wajar) sembilan tahun oleh Menteri Pendidikan Nasional, dengan tujuan utama bahwa anak Indonesia minimal harus berpendidikan SLTP, Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus terus menggesanya.

Terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana SD Negeri yang ada di Kabupaten Bengkalis harus diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)," DPRD Kabupaten Bengkalis akan mengesahkannya sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) yang telah dibuat, dan dibawa serta disampaikan ke Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis," ungkap Irmi Sakip Arsalan anggota Komisi IV Bidang Pendidikan di DPRD Kabupaten Bengkalis kepada wartawan, Kamis (28/01/2016) via ponselnya.

Banyaknya tuntutan, sehingga usulan yang dibuat disortir atau dipilih padahal ianya diutamakan dan masuk ke dalam skala prioritas, "Mengenai keberadaan sarana dan prasarana SDN 38 Sekodi dan SDN 53 Palkun Kecamatan Bengkalis, kami telah menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarananya, baik secara lisan maupun tertulis, kita telah menandatangani proposal usulan sarana prasana yang dibuat oleh Kepala Sekolah tadi dan saya yakin akan segera ditanggapi dengan segeranya pelaksanaan pembangunan terhadap ke dua sekolah tadi," papar M Sidik Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bengkalis pula.

Sidik mengaku Kedua sekolah ini kurang perhatian terjadi karena skala prioritas tidak menggunakan urutan standar coba penerapannya yang dulu didahulukan, maka pemerataan pembangunan dapat dirasakan, tapi ini hanya bersifat klasikal dan sementara saja dan semoga tahun ini hingga masa akan datang tidak terjadi lagi tentu melalui kerjasama antara kita sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kita masing-masing," tambahnya.

Sidik berharap ini bukan hanya sekadar wacana saja tapi dapat direalisasikan dengan segera, "Awak media massa diharapkan juga tetap ikut berperan aktif dalam upaya memajukan pendidikan kita ini," ungkap Sidik lagi.

Sekolah lain yang ada si Kecamatan Bengkalis tak separah SDN 53 dan SDN 38 ini, SDN 24 Parapat Tunggal juga perlu sarana dan prasarana, "SDN 24 Parapat Tunggal tak berpagar, meubuler (meja kursi anak) rata-rata rusak, kondisi bangunan enam Ruang Kegiatan Belajar (RKB) 70 persen, WC yang ada tidak berfungsi dengan baik karena pakai sumur," tutur Edi wali murid kelas IV dan VI. (jun/eb)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait