Cabuli Gadis Belia, Buruh di Inhu Dicokok Polisi
Cabuli gadis di bawah umur, Mareti Laoli (19), seorang buruh lepas warga Pondok Kompe Desa Lubuk Batu Tinggal, Simpang IV, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, di bekuk polisi.
Rengat, Oketimes.com - Akibat mencabuli gadis di bawah umur, Mareti Laoli (19), seorang buruh lepas warga Pondok Kompe Desa Lubuk Batu Tinggal, Simpang IV, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, dibekuk polisi.
Dia ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (15), bukan nama sebenarnya, seorang pelajar sebuah sekolah di Kecamatan Kelayang.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (27/1/2016) mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah korban pemerkosaan melapor ke Mapolsek Kelayang pada Selasa (26/1/2016).
"Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," sebut Yarmen Jambak.
Dikatakan Yarmen, peristiwa yang menimpa Bunga itu terjadi pada Kamis (14/1/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB disemak-semak yang berlokasi di Simpang Mangga, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kelayang guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasusnya," tukasnya.(bot/ali)
Komentar Via Facebook :