Meski Belum Semua UP SKPD Diteken Plt Gubri, APBD Riau Sudah Bisa Dilaksanakan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Assisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2016 Riau sudah bisa digunakan. Untuk itu, SKPD yang belum memiliki Uang Persediaan (UP) untuk segera mengajukannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
"APBD sudah bisa digunakan, tapi belum semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) bisa melaksanakannya, karena ada sebagian Uang Persedian (UP) yang belum diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman," katanya saat ditemui di kantor Gubri, Selasa (26/1/16).
Secara administrasi, sambungnya, APBD Riau tahun 2016 sudah bisa dijalankan dan pengajuan UP sesuai dengan kebutuhan SKPD masing-masing.
"Semua SKPD telah mengajukan UP, tapi belum semuanya diteken Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Namun persoalan itu hanya masalah waktu saja, karena semua butuh proses," tambahnya.
Meski begitu, sambung Masperi, untuk besaran UP sendiri tidak semua bisa dipenuhi. Sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan di SKPD, pihaknya memberikan seperduabelas dari total kegiatan. Dicontohkannya, SKPD ada anggaran Rp 10 miliar, dari total itu berapa uang yang bisa di yang bisa dipertanggung jawabkan.
"Dengan adanya UP tersebut, SKPD di lingkungan Pemprov Riau bisa menjalankan kegiatan di tahun 2016. Upaya ini dilakukan Pemprov Riau agar seluruh kegiatan pembangunan di Riau dapat berjalan lebih cepat, agar kejadian tahun 2016 tidak terulang kembali di APBD 2016," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, adanya rasionalisasi Kemendagri, APBD Riau tahun 2016 berkurang Rp 276 miliar dari Rp 11,246 triliun. Saat ini APBD Riau tersisa Rp 10,97 triliun dari sebelumnya Rp 11,246 triliun. (dea)

Komentar Via Facebook :