Terlibat Curanmor, Dua Oknum Polisi Diamankan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Dua oknum anggota Polres Siak berinisial Brigadir AS (31) dan Briptu WM (30), dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru. Kedua oknum polisi itu diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor), Senin (25/1/2016) kemarin.
Kedua oknum polisi itu ditangkap, setelah aparat kepolisian Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan terhadap HT, seorang tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor. Brigadir AS dan Briptu WM, disinyalir sebagai penadah hasil curian.
Brigadir AS merupakan anggota Sabhara Polres Siak yang tinggal di Jalan Hangtuah 10, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Bersamanya, turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil kejahatan HT di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Sementara, Briptu WM merupakan anggota Pembinaan Polres Siak yang tinggal di Jalan Yos Sudarso KM 21, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Dari tangan WM, polisi menyita 2 unit sepeda motor yakni Yamaha Mio warna hijau dan Mio warna biru yang juga tanpa dilengkapi surat.
Kedua sepeda motor Yamaha Mio yang diamankan dari tangan Britu WM merupakan sepeda motor yang dicuri diwilayah terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki dan wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kapolres Siak AKBP Ino Hariyanto, saat dikonfirmasikan awak media ini terkait adanya dua oknum anggotanya yang diamankan oleh Jajaran Polresta Pekanbaru, Selasa (26/1/2016) sore, membenarkannya.
"Benar, kedua oknum tersebut sudah diperiksa oleh Provost Polres Siak. Jika terbukti terlibat, kita akan serahkan proses selanjutnya ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya untuk hukuman disiplin kita (Polres Siak) yang memprosesnya," kata Ino Hariyanto, melalui sambungan telponnya. (dabot)
Komentar Via Facebook :