2014 : 26 Kasus kejahatan Seksual di Pekanbaru

PEKANBARU, oketimes.com- Terhitung Januari hingga Mei 2014, Polresta Pekanbaru menangani sebanyak 26 kasus kejahatan seksual. Korbannya rata-rata anak dibawah umur. Dari sekian kasus yang di sidik, 10 perkara diantara sudah P-21 dan dilakukan penyerahan tahap dua.

'Dari 26 perkara yang ada, 10 perkara sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Jaksa. Sedangkan lainnya masih dalam proses,'kata Kapolresta Pekanbaru Komes Pol Robert Hariyanto Watratan kepada oketimes.com, Jumat (9/5) siang.

Menurutnya, saat ini terdapat belasan perkara kejahatan seksual masih dalam penyelidikan kepolisian. Jika dirincikan terdapat 26 orang korban dan 23 pelaku. Saat ini.

'Ada belasan perkara yang masih dalam lidik, disebabkan polisi belum menemukan pelakunya. Kita akan tuntaskan kasus ini satu persatu,'jawab Robert.

Disinggung mengenai faktor yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan kejahatan seksual terhadap anak, Robert menjawab bahwa, banyak hal yang penyebabnya.
Lemahnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan juga hal-hal yang menyebabkan anak rentan menjadi korban kejahatan seksual. Untuk itu, para orang tua sudah selayaknya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, mendampingi putra-putrinya saat bermain dan tidak memberikan kebebasan sehingga perilaku anak sulit terpantau. BM


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait