Pencuri Tas di Mobil Sikat Uang-Perhiasan Emas Milik Bidan
Ilustrasi
Kandis, Oketimes.com - Nasib apes dialami Mesia Br Manurung (36), seorang bidan warga Perum PT Mega Nusa, Desa Bandar Padang, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (26/1/2016) siang kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat kelalaiannya meninggalkan tas didalam mobil yang diparkirkan di depan toko dalam keadaan pintu mobil tertutup tetapi tidak terkunci, tasnya yang berisikan uang tunai Rp3 juta, 2 gelang emas, 1 cincin emas, kalung dan liontin, sepasang anting-anting berlian, 1 unit handphone merk Asus, serta dompet yang berisikan KTP, ATM, SIM A dan C serta STNK raib disikat maling.
Peristiwa pencurian itu sendiri dialami korban di Jalan KM 78 Kandis, Kabupaten Siak. Saat itu korban bersama rekannya, Rio Candra Silaen (32) dengan menggunakan mobil, hendak pergi berbelanja kebutuhan sembako di sebuah toko di tempat kejadadian perkara (TKP).
Setibanya didepan toko, korban bersama rekannya lalu turun dan masuk kedalam toko. Waktu itu mobil diparkirkan dalam keadaan pintu tertutup rapat, namun tidak dalam keadaan terkunci.
Usai berbelanja dan hendak memasukkan barang-barang belanjaan yang dibelinya ke dalam mobil, korban melihat tas miliknya yang diletakkan dijok sebelah kiri depan mobil telah raib. Korban sempat berusaha mencari dengan bertanya kepada warga sekitar, namun tak membuahkan hasil.
Atas kejadian itu, dengan ditemani rekan kerjanya, Mesia lalu melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Kandis, berharap polisi dapat mengungkap pelakunya.
Kabid Humas Polda riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, saat dikonfirmasikan awak media, Selasa (26/1/2016) siang, membenarkan adanya laporan korban. "Benar, korban sudah melaporkan kasusnya. Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan. Korban serta sejumlah saksi yang ada dilokasi kejadian juga telah dimintai keterangannya," ujar Guntur.
Guntur juga menghimbau, kepada masyarakat dimintai untuk waspada dan tidak meninggalkan barang-barang berharga didalam kendaraannya. "Carilah tempat parkir yang ada juru parkirnya, dan jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, sehingga tidak memancing pelaku kejahatan," himbau Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :