Polda Riau Tangkap Pemilik 8000 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (26/1/2016) dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB, meringkus bandar narkoba jenis pil ekatasi di Perum De Calista, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan sang bandar kakap, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah tas yang di dalamnya berisikan sebanyak 8000 ribu butir pil ekstasi siap edar.

"Benar, bersama bandar kakap itu kita juga mengamankan barang bukti sebanyak 8000 butir pil ekstasi. Untuk tersangka belum bisa kita sebutkan karena kasusnya masih dalam pengembangan," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dihubungi awak media ini, Selasa (26/1/2016) siang.

Terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, juga enggan berkomentar banyak terkait penangkapan tersebut. "Sabar, kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan yang lainnya. Untuk identitasnya kita juga belum bisa sebutkan karena masih ada yang sedang dikejar," ujar Guntur.

Penggrebekan tersebut, lanjut Guntur, dilakukan di sebuah rumah milik sang bandar yang berlokasi di Perumahan De Calista Blok A2, Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam pengungkapan itu, tersangka terpaksa dihadiahi timah panas petugas, karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Bahkan, ada juga barang bukti sabu yang gagal diamankan polisi karena sudah terlanjut dilarutkan ke dalam air oleh pelaku tersebut. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait